Detail Foto - MKMK: Anwar Usman Tak Boleh Terlibat Adili Sengketa Pilpres
Anwar Usman dilarang adili sengketa pemilu
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) karena melakukan pelanggaran etik berat.
Selain itu, MKMK juga menjatuhi sanksi lain terhadap Anwar. MKMK menyatakan Anwar Usman tidak boleh melibatkan diri dalam perkara perselisihan hasil Pemilu.
- galeri foto