Detail Foto - Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat di MK, Penggugatnya Mahasiswa Unusia
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Brahma Aryana menggugat Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu yang telah dimaknai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
- galeri foto