Detail Foto - Achsanul Qosasi Balikin Rp40 M, Jaksa: Proses Hukum Lanjut
Kejagung
Kejaksaan Agung atau Kejagung menerima pengembalian uang yang diduga terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo dari tersangka Achsanul Qosasi.
- galeri foto