Putusan Hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, berakhir dengan kemenangan terhadap Penggugat Alvin Lim selaku Ketua LQ Indonesia Lawfirm. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Arif Budi Cahyono memutuskan bahwa Tergugat Hendra Kargito, telah melakukan Perbuatan melawan Hukum dengan mencabut kuasa advokat dari LQ Indonesia Lawfirm.
- galeri foto