Detail Foto - Rusak Hutan Lindung, Aktivitas Tambang Ilegal di Nagan Raya Dilaporkan ke Gakkum KLHK
Apel Green laporkan aktivitas tambang ilegal Nagan Raya ke Gakkum KLHK
Yayasan Apel Green Aceh melaporkan dugaan aktivitas penambangan emas ilegal yang terpantau di beberapa kecamatan di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, kepada Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Cq Balai Gakkum Sumatera.
- galeri foto