Detail Foto - Seorang Nenek 91 Tahun Korban Penganiayaan Anak Cucunya Histeris Minta Keadilan
Korban Penganiayaan Histeris Minta Pelaku Dihukum
Keluarga nenek Lempeh (91), korban penganiayaan oleh anak dan cucunya histeris di Polrestabes Medan, Jumat (17/12/2021). Mereka menuntut pelaku segera dihukum, karena sudah delapan bulan laporan penganiayaan di Polrestabes Medan belum menemukan kejelasan.
- galeri foto