Detail Foto - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Sebut ASN yang akan Dipindah ke IKN Wajib Penuhi Beberapa Syarat Kompetensi Ini
Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat rapat terkait IKN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (21/02)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai proses perindahan ASN ke IKN. Pembahasan tersebut juga termasuk syarat kompetensi yang harus dipenuhi ASN.
- galeri foto