Detail Foto - Polisi Tetapkan 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai Tersangka, Ini yang Mereka Lakukan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih
- galeri foto