Detail Foto - Korupsi BTS Kominfo, Windi Purnama Dituntut 4 Tahun Penjara Hingga Bayar Denda Rp1 Miliar
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun.
JPU tuntut terhadap Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
- galeri foto