Detail Foto - Mengejutkan! Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Habis, DPR: Sejak 15 Februari
Mengejutkan! Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Habis, DPR: Sejak 15 Februari
Supratman Andi Agtas katakan, UU Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta sebagai ibu kota negara habis statusnya pada 15 Februari lalu.
- galeri foto