Detail Foto - Menaker Blak-blakan sebut THR Harus Dibayarkan Paling Lambat H-7 Idul Fitri
Menaker Blak-blakan sebut THR Harus Dibayarkan Paling Lambat H-7 Idul Fitri
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1445H.
- galeri foto