Detail Foto - Bukan Wajib, Kemnaker Ungkap THR Buat Ojol Cuma Sebatas Imbauan
Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi transportasi daring atau ojek online (ojol) merupakan imbauan kepada perusahaan dengan besaran dan mekanisme pemberiannya diserahkan kepada perusahaan.
- galeri foto