Detail Foto - Majelis Hakim PN Balebandung Vonis dr. Umi Terdakwa Pemalsuan Sertipikat Tanah Tidak Bersalah, Keluarga Sujud Syukur
Majelis hakim PN Balebandung vonis dr. Umi terdakwa pemalsuan sertipikat tidak bersalah
Menyatakan terdakwa Dokter umi tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana memakai data otentik sertifikat tanah palsu.
- galeri foto