Detail Foto - Bejat! Kakek 61 Tahun Berani Terang-terangan Cabuli Anak Bawah Umur di Depan Kios
Kakek berusia 61 tahun yang menjadi terdakwa pencabulan anak bawah umur sementara mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon yang menghukumnya selama lima tahun penjara.
Kakek berusia 61 tahun bernama Ishak Polatu terang-terangan cabuli anak bawah umur di depan kios di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua (Kabupaten Maluku Tengah).
- galeri foto