Kembali ke artikel
+
-
Reset
Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersengk terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bercampur air di SPBU 34.17106, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sumber :
tvOnenews.com/M Supyan Limpong
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu