Detail Foto - Anies-Muhaimin Minta Coblos Ulang Pilpres Tanpa Gibran, Gugatannya DInilai Kedaluarsa
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
- galeri foto