Detail Foto - Terpidana Penipuan Data Nasabah Asuransi Senilai 2,5 Milyar Rupiah Tertangkap saat Libur Natal
terpidana penipuan data nasabah asuransi ditangkap
Tim Tangkap Buronan (Tabur) gabungan Seksi Pidana Umum dan Seksi Intelijen Kejari Surabaya, berhasil menangkap Anita Wijaya, terpidana penipuan data nasabah asuransi senilai 2,5 milyar rupiah.
- galeri foto