Detail Foto - Tegas, Yusril Sebut Omongan Ahli Saksi Timnas AMIN Tidak Bisa Jadi Bukti Persidangan di MK
Ketua Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra.
Ketua Tim Pembela Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril sebut omongan ahli dan saksi Timnas AMIN tak dapat menjadi bukti dalam persidangan.
- galeri foto