Detail Foto - Penuhi Syarat Remisi Idul Fitri, 14 Orang dari 2.415 Narapidana Dinyatakan Bebas
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa saat foto bersama usai memberikan remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada narapidana di Lapas Kelas II A Bengkulu.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bengkulu memberikan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah kepada 2.415 narapidana di wilayah tersebut.
- galeri foto