Detail Foto - MK Sebut Bagi-Bagi Uang Oleh Gus Miftah saat Kampanye Pilpres 2024 Bukan Politik Uang, Begini Penjelasannya
Suasana sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai bahwa bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di momen kampanye Pilpres 2024 tidak termasuk politik uang. Begini jelasnya
- galeri foto