Detail Foto - MK Sebut Ada Celah Aturan Kampanye di UU Pemilu, Sarankan Revisi
Suasana sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK)
Suhartoyo menjelaskan, UU Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai.
- galeri foto