Detail Foto - Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan, Libatkan 3 WNI dan 2 WNA
Polri bongkar kasus penipuan manipulasi data yang rugikan perusahaan Singapura sebesar Rp32 miliar.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tujuh pelaku kejahatan manipulasi data untuk menguras perusahaan asal Singapura yang merugikan sebesar Rp32 miliar.
- galeri foto