Detail Foto - Tak Hanya Warga Sipil, Disdukcapil DKI Jakarta Klaim ASN Juga Terdampak Kebijakan Penertiban KTP
Ilustrasi KTP
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen, penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak hanya berlaku pada warga sipil, tetapi berlaku juga untuk aparatur sipil negara (ASN).
- galeri foto