Detail Foto - Jaksa Agung Sebut Kerugian Korupsi Timah Cukup Fantastis: Semula Diperkirakan Rp271 Triliun, Setelah Diaudit BPKP Nilainya Sekitar Rp300 Triliun
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Jaksa Agung menyebut kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 berdasarkan hasil audit BPKP mencapai Rp300,003 triliun.
- galeri foto