Detail Foto - Kementerian PPPA: Mengadili Perempuan Berhadapan Hukum Harus Diperlakukan Adil
Ilustrasi Persidangan
Kementerian PPPA memandang hakim harus memahami asas penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam menangani kasus perempuan berhadapan dengan hukum.
- galeri foto