Detail Foto - Terbukti Pekerjakan Anak di Bawah Umur Sebagai Terapis, Pengola Tempat Pijat Asal Semarang Ditetapkan Tersangka
Terbukti Pekerjakan Anak di Bawah Umur Sebagai Terapis, Pengola Tempat Pijat Asal Semarang Ditetapkan Tersangka
Seorang wanita berinisial DA (20) ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Semarang, karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur sebagai terapis.
- galeri foto