Detail Foto - PPP Acungi Jempol atas Putusan MK Terkait Sengketa Pemilu, Ternyata Ini Alasannya
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (kiri) memberikan keterangan terkait sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi terkait dengan adanya putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), untuk sengketa pemilihan legislatif Pemilu 2024.
- galeri foto