Detail Foto - Laksanakan Putusan MK, KPU Tetapkan Jadwal Pemungutan Suara dan Penghitungan Ulang Pileg 2024
Anggota KPU Idham Holik
KPU menetapkan tahapan dan jadwal pemungutan suara ulang dan serta penghitungan ulang surat suara seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.
- galeri foto