Detail Foto - Merasa Dirugikan, Para Mantan Nasabah Minta Kapolda Beri Kepastian Hukum
LQ Indonesia Law Firm
Sekitar 13 orang korban UOB Kay Hian Sekuritas yang memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm menunggu kepastian hukum dan tindak lanjut dari Penyidik Fismondev Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang merugikan Rp52 Miliar.
- galeri foto