Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui, Terbukti Terima Suap Ratusan Juta
Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara terbukti terima suap BTS 4G
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi divonis penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta. Achsanul Qosasi terbukti terima suap. - galeri foto
Sumber :
Haries Muhamad/tvOne
Terbaru
Trending
Cari
Share
Menu