Detail Foto - Mencengangkan, Uang Palsu Rp22 Miliar Itu Dicetak Dalam Waktu Sebegini, Lihat Penampakannya
Polda Metro Jaya menangkap tersangka peredaran uang palsu Rp22 miliar yakni berinisial M, FF, YS, dan MDCF, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Polisi mengungkap waktu yang dibutuhkan untuk mencetak uang palsu Rp22 miliar. Terdapat 4 pelaku yang ditangkap polisi. Keempatnya inisial M, FF, YS, dan MDCF.
- galeri foto