Detail Foto - Polres Aceh Barat resmi menghentikan kasus penggorokan yang diduga dilakukan RF (22 tahun) seorang pemuda warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy
Polres Aceh Barat resmi menghentikan kasus penggorokan yang diduga dilakukan RF (22 tahun) seorang pemuda warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
- galeri foto