Detail Foto - Jurus Pamungkas Kuasa Hukum Polda Jabar Patahkan Gugatan Praperadilan Kubu Pegi Setiawan, Siap Buktikan Ini
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat membacakan gugatan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat
Kuasa hukum Pegi Setiawan menyoroti dua alat bukti milik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang dianggap tidak memenuhi dalam penetapan status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam itu.
- galeri foto