Detail Foto - KPK Tahan Dua Pejabat PLN atas Kasus Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam
Para tersangka kasus dugaan korupsi proyek retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7).
KPK menahan dua pejabat PLN, yakni General Manager PLN unit induk pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS), Bambang Anggono dan Manager Engineering PLN UIK SBS, Budi Widi Asmoro.
- galeri foto