Detail Foto - Sah, Pemkab Biak Implementasikan UU Desa dalam Mengisi Penjabat Kepala Kampung
Arsip - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama Biro Tata Pemerintahan dan Otsus Papua menggelar sosialisasi tentang perubahan UU Desa No3 Tahun 2024 kepada aparat pemerintahan kampung.
Pemkab Biak Numfor Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Desa dalam pengisian jabatan kepala kampung/desa maupun terkait masa jabatan mereka.
- galeri foto