Detail Foto - Memprihatinkan, Sekitar 190 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun di Indonesia Terlibat Judi Online
Penandatanganan nota kesepahaman KPAI - PPATK, di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ungkap sebanyak 191.380 anak usia 17-19 tahun terlibat judi online dengan transaksi capai Rp282 miliar.
- galeri foto