Detail Foto - Sindikat Jual Beli Ginjal Divonis Bebas, Ternyata Karena Ini
Sindikat Jual Beli Ginjal Divonis Bebas, Ternyata Karena Ini
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara memvonis bebas Mus Muliadji alias Aji (26), terdakwa sindikat jual beli ginjal
- galeri foto