Detail Foto - Presiden Jokowi Perbolehkan Aborsi, Ini Detail Regulasinya...
Presiden Jokowi
Pelayanan aborsi hanya dibolehkan karena adanya kehamilan yang memiliki indikasi kedaruratan medis dan/atau kehamilan akibat tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lainnya.
- galeri foto