Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana saat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyebutkan bahwa ada Laporan Keuangan (LK) Polri Tahun 2023 tidak terbebas dari kesalahan.
- galeri foto