Detail Foto - Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar divonis pidana 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan pidana kurungan.
- galeri foto