Detail Foto - MHKI: PP Kesehatan Perlu Direvisi Jika Terjadi Polemik
Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) dr. Mahesa Pranadipa.
MHKI ikut menyoroti soal terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- galeri foto