Detail Foto - Kasus Obat Keras Pil Yarindo Disebar di Temanggung, Polisi Tetapkan Dua Tersangka yang Raup Keuntungan Segini
Kasus Obat Keras Pil Yarindo Disebar di Temanggung, Polisi Tetapkan Dua Tersangka yang Raup Keuntungan Segini
Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menahan dua orang tersangka pengedar obat keras pil Yarindo, yakni SF (27) warga Desa Caruban, Kandangan, dan RA (28) Kelurahan Banyuurip, Kabupaten Temanggung.
- galeri foto