Detail Foto - Yusril: Berdasarkan Fakta Persidangan, Dua Karyawan PT SKB Berpeluang Bebas
Yusril Ihza Mahendra
Kuasa hukum PT SKB, Yusril Ihza Mahendra meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, tidak mengabaikan fakta-fakta persidangan.
- galeri foto