Detail Foto - KPAI Minta Pemerintah Hapus Pasal 103 Ayat 4 Huruf E PP Kesehatan, Isinya Ternyata
KPAI Minta Pemerintah Hapus Pasal 103 Ayat 4 Huruf E PP Kesehatan, Isinya Ternyata
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk menghapus Pasal 103 Ayat 4 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 soal...
- galeri foto