Detail Foto - Kisruh Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah, Pakar Hukum Tata Negara Minta Baleg DPR Hormati Putusan MK
Kisruh Syarat Batas Usia Calon Kepala Daerah, Pakar Hukum Tata Negara Minta Baleg DPR Hormati Putusan MK
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Benediktus Hestu Cipto Handoyo meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia calon kepala daerah.
- galeri foto