Detail Foto - KPU Perpanjang Pendaftaran Calon Kepala Daerah yang Hanya Miliki Calon Tunggal, Ini Batas Waktu Akhirnya...
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat menjadi narasumber pada diskusi pelaksanaan Pilkada 2024 di Sorong, Papua Barat Daya.
KPU RI sebut setelah masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah yang hanya memiliki calon tunggal usai maka kemudian dilanjutkan tahapan berikutnya.
- galeri foto