Ditjen Imigrasi mendeportasi sejumlah WNA usai didapati buron di negaranya dan pelanggaran keimigrasian
Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mendeportasi AG pada Kamis (5/9/2024) selaku Warga Negara Asing (WNA) usai didapati sebagai pelanggar keimigrasian dan subyek perhatian Khusus Pemerintah Filipina.
- galeri foto