Detail Foto - Alasan Nurul Ghufron Cuma Dijatuhi Sanksi Sedang, Dewas: Hanya Merugikan KPK, Belum Negara
Sidang Nurul Ghufron
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dijatuhi sanksi sedang karena pelanggaran kode etik yang dilakukannya berdampak terbatas.
- galeri foto