Detail Foto - Baleg DPR: Anggota Wantimpres Bisa Berasal dari Mantan Presiden, tapi Tak Boleh Rangkap Jabatan
Ilustrasi Baleg DPR RI tengah membahas RUU Wantimpres
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (RUU Wantimpres) menyebut mantan Presiden RI bisa menjadi anggota Wantimpres pada pemerintahan Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto.
- galeri foto