Detail Foto - Tarif PPN Rumah Naik Jadi 2,4 Persen di 2025: Apa Saja Kriteria dan Aturannya?
Tarif PPN Rumah Naik Jadi 2,4% di 2025: Apa Saja Kriteria dan Aturannya?
Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi terkait pajak 2,4 persen yang dikenakan pada pembangunan rumah.
- galeri foto